EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) untuk segera merealisasikan dana perolehan hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) yang saat ini masih tersisa Rp 9,8 triliun dan ditempatkan dalam bentuk surat utang serta deposito.

Emiten milik Elang Mahkota Teknologi (MTEK) grup ini IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021 dengan meraup dana sebesar Rp 21,9 triliun.

Dalam prospektus yang diterbitkan kala itu disebutkan bahwa semua dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja, tetapi hingga kini masih menyisakan Rp 9, triliun ditempatkan di surat utang dan deposito.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi merespons bahwa OJK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada manajemen BUKA untuk segera menggunakan dana hasil IPO tersebut.

“Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana akan direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah dimuat dalam prospektus IPO saham, yaitu selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, (10/9).

Berdasarkan prospektus dana hasil IPO saham BUKA digunakan untuk modal kerja sebesar 66 persen, dan sisanya untuk modal kerja entitas anak.

Kemudian pada risalah hasil RUPSLB BUKA pada 23 Desember 2021 disetujui perubahan rencana penggunaan dana menjadi 33% untuk modal kerja BUKA, 34% digunakan modal kerja entitas anak dan 33% digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA dan/atau entitas anak (baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada).


Per 30 Juni 2024, terdapat sisa dana sebagai, sisa dana yang belum digunakan sebesar sekitar Rp 9,8 triliun, penempatan dana yang belum direalisasikan tersebut sekitar Rp 900 miliar pada deposito dan giro, sisanya sekitar Rp 8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.