OJK Tetapkan 3 Saham Calon Emiten Baru Ini Sebagai Efek Syariah

EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-78/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Kian Santang Muliatama Tbk. sebagai Efek Syariah.
OJK juga menetapkan Saham PT Ikapharmindo Putramas Tbk sebagai Efek Syariah. Sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Serta Saham PT Mastersystem Infotama Tbk sebagai Efek Syariah. Berdasar Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otori?tas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah?.
Related News

Sempat Hijau! IHSG Ditutup Turun Tipis ke Level 6.878

Distribusikan Aneka Macam, Kopdes Merah Putih Bakal Serap Banyak Naker

Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan LPG 3Kg Satu Harga

Heboh! Transaksi Rp1,8 M di Ajaib Sekuritas, Begini Penjelasan BEI

IHSG Naik 0,30 Persen di Sesi I, ANTM, ADMR, MDKA Top Gainers LQ45

Wall Street Menyala, IHSG Kembali Drop