EmitenNews.comOtoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-51/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Aman Agrindo Tbk. sebagai Efek Syariah.

 

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

 

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Aman Agrindo Tbk.

 

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

 

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Aman Agrindo didirikan pada tahun 2013 di Semarang, Indonesia dengan bisnis utama industri gula. Setelah memperoleh izin dan lahan yang diperlukan, perusahaan memulai perkebunan tebu pada 2016. Pada tahun 2020, perusahaan memulai dengan perdagangan dan distribusi gula kristal dan gula cair.

 

Perusahaan akan terus memperluas perkebunan tebu dan berencana mendirikan pabrik gula di Pandeglang-Banten. Perusahaan juga berencana menambah produk untuk dijual seperti gula merah dan tetes tebu.

 

Dengan menggunakan bahan organik sebagai metode menanam tebu, perseroan mengklaim telah menghindari produk yang tidak sehat dan meminimalkan risiko kerusakan tanah. Perseroan bekerja sama untuk mendukung lingkungan yang lebih sehat.

 

Perdagangan gula telah menjadi bisnis utama PT Aman Agrindo sejak didirikan. Berkat kredibilitas yang kuat dan jaringan yang dibangun selama bertahun-tahun, PT Aman Agrindo telah menyediakan gula berkualitas untuk bisnis dari semua ukuran.