EmitenNews.com -Regulator Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham calon emiten anyar di Bursa Efek Indonesia, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) sebagai Efek Syariah.
Hal itu seiring Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-5/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.
“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya,” tulis Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam laman OJK, dikutip, Senin (29/1/2024).
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Langkah PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berjalan. Calon emiten yang nantinya akan menggunakan kode saham SMGA ini memulai masa penawaran umum saham pada hari ini, Rabu (24/1) hingga Jumat (26/1), setelah mendapatkan pernyataan efektif pada Selasa (23/1).
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Victoria Sekuritas Indonesia yang sekaligus sebagai penjamin emisi efek.
Melansir prospektus di laman e-IPO, Rabu (24/1), Kelompok usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) yang Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Bijih Nikel dan Batubara
tersebut mematok harga penawaran sebesar Rp 105 per saham. Ini merupakan batas atas dari harga penawaran awal alias book building di rentang Rp 100 – Rp 105 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 1,75 miliar saham atau 20,00% dari modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp183,75 miliar.
Perseroan didirikan pada tahun 2016 dengan nama PT Sumber Mineral Global Abadi, berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang perdagangan nikel dan batubara untuk pasar domestik di Indonesia.
Perseroan merupakan bagian dari kelompok usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) yang merupakan perusahaan perdagangan batubara di pasar ekspor dan domestik.
Related News
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas