Onix Capital (OCAP) Dapat Restu Go Private dan Buy Back Saham
:
0
EmitenNews.com - PT Onix Capital Tbk. (OCAP) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2024. RUPSLB dalam rangka meminta persetujuan untuk melakukan Go Private.
Mauritius Ray Corporate Secretary OCAP dalam keterangan resmi Selasa (23/1) menyampaikan bahwa dalam Rapat telah menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Go Private yang meliputi antaralain perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Go Private.
"Kemudian terkait Go Private tersebut juga meliputi penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari BEI; serta perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup," katanya.
RUPSLB juga menyetujui untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Go Private serta penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari BEI, tulis Mauritius.
Selain itu RUPSLB juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Go Private tersebut.
Seperti diketahui PT Onix Capital Tbk. (OCAP) PT Onix Capital Tbk. (OCAP) berencana melakukan Go Private dikarenakan Perseroan sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini Perseroan belum memiliki rencana usaha baru.
Selain itu perseroan tidak memiliki pendapatan yang disebabkan telah dicabutnya izin usaha anak usaha Perseroan, yaitu Onix Sekuritas yang merupakan sumber pemasukan terbesar. Kian terpuruk, perseroan tidak lagi menerima dividen dari cucu usaha, yakni Onix Investasi dan Menteng Medika Indonesia.
Mauritius Ray Corporate Secretary OCAP dalam keterangan tertulisnya Kamis (14/12) menyampaikan bahwa alasan dilakukan Go Private juga karena saham Perseroan termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena saham Perseroan disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.
Related News
Ekalya (ELPI) Tuntaskan Pengalihan Saham, Nilainya Mencapai Rp17,25M
ARCI Siap Bagi Dividen, Rp1T Besarnya!
BCA Kucuri IFSH Rp300 M, Runner Up HSC, dan Boncos 205 Persen
DOOH Lepas Saham di Triuslive, Senilai Rp12,3 Miliar
Japfa Ltd Serok 98,9 Juta Saham Hasil Buyback JPFA
Tutup 2025, Laba PSAB Melompat 285 Persen





