Optimalisasi Pajak Tahap V, Kemenkeu dan 113 Pemerintah Daerah Lagi Bersinergi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersinergi dengan 113 pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tripartit tahap V. dok. Direktorat Jenderal Pajak.a
EmitenNews.com - Pemerintah terus mengoptimalkan potensi pajak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersinergi dengan 113 pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tripartit tahap V.
Dengan penandatanganan tersebut, total yang sudah mengikuti PKS tercatat sebanyak 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (23/8/2023), mengatakan, bila ingin menuju negara yang lebih maju, harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Melalui kerja sama itu, pemerintah pusat dan daerah saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan dan melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama.
Kolaborasi Pemerintah pusat dan daerah juga dapat melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan. Lainnya, penagihan serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko