EmitenNews.com - Kalimantan siap mengoptimalkan pasokan listrik tanpa harus mengganggu aktivitas perairan lalu lintas kapal. Untuk itu PT PLN (Persero) membangun enam pondasi tower jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kiloVolt (SUTT 150 kV) Selaru - Sebuku. Pembangunan tower di tengah laut ini merupakan yang pertama di Kalimantan. Ini langkah PLN mengoptimalkan pasokan listrik tanpa mengganggu aktivitas perairan lalu lintas kapal.


Dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022), General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Josua Simanungkalit menjelaskan PLN membangun 6 pondasi tower, 3 tower di antaranya tower spesial dengan ketinggian di atas tower standar. Tujuannya, mengakomodir lalu lintas kapal di perairan Selat Sebuku.


"Kami memastikan, kualitas pembangunan mulai dari pondasi hingga konstruksi tower sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," ujar Josua Simanungkalit dalam siaran pers PLN hari ini.


Pembangunan pondasi 6 tower (T.82 . T.87) ini penuh tantangan. Pasang surut air laut dan juga cuaca yang tidak menentu, menjadi perhatian serius dalam pembangunan tersebut, terlebih pada saat pekerjaan konstruksi pondasi.


"Dengan hambatan tersebut, kami berpesan kepada pelaksana pekerjaan untuk mengedepankan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan aspek K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan)," ujar Josua Simanungkalit.


Progress pembangunan SUTT 150kV yang membentang sepanjang 74,92 kilometer sirkit (kms) ini telah mencapai 67,45 persen akhir Juli 2022. PLN pun mengapresiasi peranan semua pihak khususnya masyarakat dan perusahaan yang terlintasi jalur transmisi.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kotabaru-Batulicin, Agus Sularto mendukung kegiatan pembangunan tower selat di jalur SUTT 150kV Selaru - Sebuku itu, untuk kepentingan bersama.


"Dengan keluarnya izin melintasi perairan oleh Dirjen Perhubungan Laut, secara teknis pembangunan SUTT Selaru . Sebuku aman untuk kegiatan pelayaran kapal di Selat Sebuku," ucap Agus Sularto. ***