Otoritas Perbankan Diminta Mitigasi Penggelapan Dana Rp192T di Vietnam

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho.
Sama persis dengan pengucuran BLBI yang kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap sebagai siasat menyehatkan neraca perbankan.
“Di skandal obligasi rekap yang diduga merugikan negara hingga 18 ribu triliun rupiah pada hari ini mengangkangi aturan perbankan karena bank yang memegang obligasi rekap dijual murah kepada yang diduga pemilik lama. Sehingga, negara harus terus membayar bunga rekap sampai sekarang pada bank-bank tersebut,” papar Hardjuno
Lebih lanjut Hardjuno memberi apresiasi kepada pemerintah Vietnam yang telah memperlihatkan keberanian untuk menghukum pelaku kejahatan keuangan.
Sementara di Indonesia, sampai hari ini masih berkutat dengan pengembalian Rp110 triliun nilai BLBI pada 1998 yang jika dikurs-kan pada hari ini sebenarnya sudah ribuan triliun.
“Ngejar Rp110 triliun saja setengah mati susahnya. Apalagi menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang merugikan negara setahun Rp 50-60 triliun,” tandas Hardjuno.
Related News

Dalam Setahun Menteri Erick Thohir Tiga Kali Ganti Dirut Bulog

Ingatkan Danantara, Menkeu Bilang Jangan Bikin Efek Crowding Out

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga