Otoritas Perbankan Diminta Mitigasi Penggelapan Dana Rp192T di Vietnam

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho.
Sama persis dengan pengucuran BLBI yang kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap sebagai siasat menyehatkan neraca perbankan.
“Di skandal obligasi rekap yang diduga merugikan negara hingga 18 ribu triliun rupiah pada hari ini mengangkangi aturan perbankan karena bank yang memegang obligasi rekap dijual murah kepada yang diduga pemilik lama. Sehingga, negara harus terus membayar bunga rekap sampai sekarang pada bank-bank tersebut,” papar Hardjuno
Lebih lanjut Hardjuno memberi apresiasi kepada pemerintah Vietnam yang telah memperlihatkan keberanian untuk menghukum pelaku kejahatan keuangan.
Sementara di Indonesia, sampai hari ini masih berkutat dengan pengembalian Rp110 triliun nilai BLBI pada 1998 yang jika dikurs-kan pada hari ini sebenarnya sudah ribuan triliun.
“Ngejar Rp110 triliun saja setengah mati susahnya. Apalagi menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang merugikan negara setahun Rp 50-60 triliun,” tandas Hardjuno.
Related News

Tambal Defisit APBN 2025, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp250 Triliun

Inflasi Beras Maret 2025 di Angka 0,55 Persen

Pemerintah Hadirkan Rumah Subsidi untuk Mitra Driver Online

BRI Bawa UMKM Aksesoris Fashion Menembus Pasar Global

Pemerintah Siapkan Deregulasi NTMs, Respon Kebijakan Tarif AS

Presiden Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor