OTT KPK, Uang Korupsi di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Kendaraan Taktis Brimob Polda Kalsel diturunkan untuk mengawal proses pemeriksaan OTT KPK di Kalsel di Mapolres Banjarbaru, Senin (7/10/2024). dok. Radar Banjarmasin/Fadlan Zakiri.
EmitenNews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dipakai dalam praktik korupsi.
Kepada pers, di Jakarta, Senin (7/10/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang korupsi terkait pengadaan barang, dan jasa itu, baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur.
Dalam berbagai modus kasus korupsi selama ini, Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Dalam banyak kasus korupsi, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.
Pihak KPK mengatakan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan itu, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan saat ini belum ada solusi jitu yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
Repotnya, karena dalam penilaian Alex, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi pengadaan barang, dan jasa tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti. Pimpinan KPK komisi antirasuah ini, hanya mengatakan, patut diduga.
Seperti diketahui, Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Minggu malam (6/10/2024).
Kepada pers, Minggu malam itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





