EmitenNews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dipakai dalam praktik korupsi.

Kepada pers, di Jakarta, Senin (7/10/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang korupsi terkait pengadaan barang, dan jasa itu, baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur.

Dalam berbagai modus kasus korupsi selama ini, Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.

"Dalam banyak kasus korupsi, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.

Pihak KPK mengatakan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan itu, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan saat ini belum ada solusi jitu yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

Repotnya, karena dalam penilaian Alex, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.

Mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi pengadaan barang, dan jasa tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti. Pimpinan KPK komisi antirasuah ini, hanya mengatakan, patut diduga.

Seperti diketahui, Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Minggu malam (6/10/2024).

Kepada pers, Minggu malam itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya. ***