EmitenNews.com - PT RMK Energi Tbk dengan kode saham RMKE telah resmi tercatat sebagai Perusahaan emiten ke-48 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021. Perseroan satu-satunya perusahaan swasta dengan Terminal Khusus yang terintegrasi dengan kereta api.

 

Listing perdana saham emiten ke-48 di tahun 2021. Disambut aksi jual, terlihat transaksi saham RMKE langsung drop di hari pertamanya. RMKE langsung menuju level terendah atau ARB dengan penurunan 6,31 persen atau 14 poin ke level Rp192 per saham dengan volume 45,78 juta saham, nilai transaksi Rp9,64 miliar dan frekuensi sebanyak 2.350 kali hingga pukul 09:10 WIB.

 

PT RMK Energy Tbk. (RMKE) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara dan trading batubara, yang meliputi bongkar muat di stasiun kereta api, pengangkutan ke pelabuhan serta pemuatan ke tongkang dan usaha perdagangan batubara. RMKE telah berhasil melaksanakan Penawaran Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan melepas sebanyak 875.000.000 saham baru, yang mewakili sebanyak 20,00% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham dengan harga Rp.206,- per lembar.

 

Saat ini pelabuhan milik Perseroan yang terletak di Sumatera Selatan adalah satu-satunya Tersus (Terminal Khusus) batubara swasta di seluruh Indonesia yang terintegrasi dengan kereta api. Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki deposit batubara terbesar di seluruh Indonesia. Dengan jarak transportasi yang jauh (rata-rata diatas 100 km) menjadi tantangan terbesar dari wilayah ini, serta minimnya infrastruktur untuk pengangkutan batubara dengan biaya ekonomis. Perseroan memanfaatkan peluang ini dengan adanya lokasi pelabuhan yang strategis dan dekat dengan Stasiun pembongkaran kereta api batubara, yaitu Stasiun Simpang.

 

Fasilitas logistik angkutan batubara yang dimiliki RMKE memecahkan berbagai macam problem klasik dari tambang batubara, yaitu akses dan solusi atas permasalahan transportasi (hauling) yang sangat mahal di Sumatera Selatan. Dengan menggunakan infrastruktur logistik Perseroan, tambang-tambang yang terletak di area pedalaman akan menjadi lebih kompetitif dengan biaya transport yang lebih rendah sehingga dapat memaksimalkan produksi batubara dari Sumatera Selatan yang memiliki cadangan batubara terbesar di seluruh Indonesia.

 

Dalam keterangannya, Direktur Utama Perseroan, Tony Saputra mengatakan walaupun ditengah kondisi pandemi yang sedang terjadi, Perseroan tetap dapat bertumbuh dan optimis untuk terus mengembangkan bisnisnya dan menjadi Perusahaan Publik yang terus bertumbuh dengan menerapkan prinsip tata kelola yang sehat. 

 

Untuk ke depannya, RMKE memiliki target untuk menjadi pelabuhan batubara yang mampu mengapalkan minimum 25 juta ton per tahun (dengan pertimbangan jumlah traffic di sungai per hari dan juga kapasitas yang masih dapat di bangun di pelabuhan), mengembangkan stasiun pembongkaran kereta api dengan kapasitas lebih dari 17 juta ton per tahun, membangun stasiun muat khusus batubara di hulu lokasi pertambangan batubara, mengembangkan sayap usaha ke jasa penunjang industri batubara (kontraktor hauling, kontraktor tambang, ataupun jasa pendukung lainnya) serta tidak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi ataupun bekerjasama untuk tambang-tambang potensial.

 

Perwakilan penjamin pelaksana emisi dari PT Indo Capital Sekuritas, Herman menerangkan “Perseroan mendapat izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 26 November 2021 dengan masa Penawaran Umum 30 November – 3 Desember 2021. Saham RMKE mendapat respon pasar yang luar biasa, mengalami oversubscribe sebanyak 16x.” Selanjutnya Herman juga menjelaskan bahwa dari aksi korporasi itu, Perseroan akan mendapat dana segar sejumlah Rp 180,25 miliar. “Dari sisi penggunaan dana hasil IPO, sebagian besarnya digunakan untuk investasi capex dan modal kerja. Ini sangat positif untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat Perseroan sehingga dapat meningkatkan pendapatan” pungkas Herman.