EmitenNews.com - PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) mengantongi fasilitas pinjaman sebesar Rp5 miliar dari PT Hibank Indonesia (Hibank). Perolehan fasilitas pinjaman itu terjadi diungkap perseroan Selasa, 18 Agustus 2026.

Direktur PADA, Yayan Dharmawangsa mengatakan fasilitas pinjaman itu akan digunakan sebagai modal kerja usaha perseroan untuk pekerjaan penarikan kabel fiber optic.

Suku bunga atas fasilitas pinjaman dari Hibank sebesar 10% per tahun, dibayar pada periode pinjaman, dan jangka waktu maksimum 12 bulan sejak tanggal pencairan pertama.

“Transaksi pinjaman sebesar Rp5.000.000.000 atau sebesar 4,1 persen dari ekuitas perseroan sehingga transaksi tersebut digolognkan bukan transaksi material sebagaimana diatur dalam pasal 3 POJK 17/2020,” tulis Yayan dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8).

Pada perdagangan Jumat (14/8), saham PADA ditutup naik 4,05% +7 poin ke level Rp180.