PADI Bantah Suntikan Dana Suami Puan Maharani
:
0
Logo usaha PADI
EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media massa yang menyebutkan adanya rencana suntikan dana dari pengusaha suami Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro dan persiapan rights issue sebanyak 2,26 miliar saham.
Manajemen PADI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Hapsoro tidak pernah mengumumkan akan menyuntikan dana ke Minna Padi maupun menyiapkan rights issue,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2025).
Perseroan menjelaskan, pihak yang merencanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah PADI sendiri, bukan Hapsoro ataupun perusahaan yang terkait dengannya, yakni PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utam Prima.
Rencana rights issue tersebut telah diumumkan bersamaan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 17 September 2025. Saat ini, perseroan baru sebatas melakukan keterbukaan informasi dan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK, serta belum menerbitkan prospektus.
Manajemen menegaskan, rencana HMETD ini bukan bagian dari pengambilalihan atau perubahan pengendali, melainkan untuk memperkuat modal kerja perseroan sesuai ketentuan rancangan POJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha perusahaan efek.
Related News
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000





