EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media massa yang menyebutkan adanya rencana suntikan dana dari pengusaha suami Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro dan persiapan rights issue sebanyak 2,26 miliar saham.
Manajemen PADI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Hapsoro tidak pernah mengumumkan akan menyuntikan dana ke Minna Padi maupun menyiapkan rights issue,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2025).
Perseroan menjelaskan, pihak yang merencanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah PADI sendiri, bukan Hapsoro ataupun perusahaan yang terkait dengannya, yakni PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utam Prima.
Rencana rights issue tersebut telah diumumkan bersamaan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 17 September 2025. Saat ini, perseroan baru sebatas melakukan keterbukaan informasi dan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK, serta belum menerbitkan prospektus.
Manajemen menegaskan, rencana HMETD ini bukan bagian dari pengambilalihan atau perubahan pengendali, melainkan untuk memperkuat modal kerja perseroan sesuai ketentuan rancangan POJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha perusahaan efek.
Related News

HACF 2025, Wujud Nyata Dukungan BI Bagi UMKM dan Ekraf Gorontalo

Hainan Airlines Buka Rute Penerbangan Langsung Haikou-Jakarta

Menkeu Buru Penunggak Pajak, NEXT Ungkap Kebocoran Trade Misinvoicing

Bertemu Pengusaha Rokok, Menkeu Pastikan tidak Naikkan Cukai

Realisasi KUR di NTT Rp1,83 Triliun, Penyaluran Terbesar Skema Mikro

Naik Kelas! Kopi Lokal Ini Tumbuh Pesat Berkat BRI