EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media massa yang menyebutkan adanya rencana suntikan dana dari pengusaha suami Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro dan persiapan rights issue sebanyak 2,26 miliar saham.
Manajemen PADI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Hapsoro tidak pernah mengumumkan akan menyuntikan dana ke Minna Padi maupun menyiapkan rights issue,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2025).
Perseroan menjelaskan, pihak yang merencanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah PADI sendiri, bukan Hapsoro ataupun perusahaan yang terkait dengannya, yakni PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utam Prima.
Rencana rights issue tersebut telah diumumkan bersamaan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 17 September 2025. Saat ini, perseroan baru sebatas melakukan keterbukaan informasi dan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK, serta belum menerbitkan prospektus.
Manajemen menegaskan, rencana HMETD ini bukan bagian dari pengambilalihan atau perubahan pengendali, melainkan untuk memperkuat modal kerja perseroan sesuai ketentuan rancangan POJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha perusahaan efek.
Related News
Soal Dana Transfer Daerah, Ini Tugas Mensesneg dari Presiden
Incar Kursi OECD, Indonesia Canangkan Reformasi Tata Kelola Regulasi
Data Kemenperin IKM Penyerap Terbesar Pekerja, Ada 12,81 Juta Orang
Ekonom Nilai Saat Tepat Godok Teknis Kebijakan Redenominasi
PINTU Year-End Trading 2025: Adu Cuan, Hadiah Rp300 Juta
Harga Emas Antam Terus Melonjak Rp29.000 per Gram





