EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media massa yang menyebutkan adanya rencana suntikan dana dari pengusaha suami Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro dan persiapan rights issue sebanyak 2,26 miliar saham.
Manajemen PADI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Hapsoro tidak pernah mengumumkan akan menyuntikan dana ke Minna Padi maupun menyiapkan rights issue,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2025).
Perseroan menjelaskan, pihak yang merencanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah PADI sendiri, bukan Hapsoro ataupun perusahaan yang terkait dengannya, yakni PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utam Prima.
Rencana rights issue tersebut telah diumumkan bersamaan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 17 September 2025. Saat ini, perseroan baru sebatas melakukan keterbukaan informasi dan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK, serta belum menerbitkan prospektus.
Manajemen menegaskan, rencana HMETD ini bukan bagian dari pengambilalihan atau perubahan pengendali, melainkan untuk memperkuat modal kerja perseroan sesuai ketentuan rancangan POJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha perusahaan efek.
Related News
Jaga Daya Beli Masyarakat Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Menkeu Purbaya Bilang Aman
RI-Korsel Jalin 10 Kerja Sama, Mineral Kritis, AI Hingga Energi Bersih
Di Tengah Tekanan Global PMI Manufaktur Maret Masih di Zona Ekspansi
IKI Maret Melambat Dipicu Faktor Musiman
Harga Emas Antam Hari Ini Loncat Rp75.000 Per Gram





