Paguyuban Lender Desak DSI Tanggung Jawab atas Krisis Gagal Bayar
:
0
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia. Dok. Dana Syariah.
EmitenNews.com - Desakan agar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) bertanggung jawab atas krisis gagal bayar yang dialaminya, terus mengemuka. Paguyuban Lender DSI yang terdiri atas sekitar 2.500 orang, mendesak platform fintech peer-to-peer lending syariah tersebut memenuhi tanggung jawabnya. OJK berkoordinasi dengan aparat hukum termasuk melaksanakan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU).
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (17/11/2025), Perwakilan Paguyuban Lender DSI, Rida, mengatakan Paguyuban mendesak DSI segera menepati janji pertemuan pada 18 November 2025, setelah pembatalan pertemuan sebelumnya dinilai sebagai pengingkaran komitmen moral. DSI tidak bisa menghindar dari kewajiban membayar total kerugian yang mencapai Rp815,2 miliar.
"Kami menuntut, bukan hanya evaluasi, tetapi pertanggungjawaban yang nyata. Jangan biarkan nama sakral 'syariah' yang sejatinya menjalankan syariat islam menjadi bermakna 'pengkhianatan' di mata umat," kata Rida dalam keterangan tertulisnya.
DSI didesak pula untuk membuka data dan menjelaskan secara rinci akar masalah, termasuk aliran dana dan status borrower yang terindikasi over plafon.
Paguyuban Lender DSI juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) turun tangan. Bukan hanya sebagai pembuat fatwa, tetapi sebagai penanggung jawab moral atas kepahitan yang dialami umat.
Sementara itu, OJK juga harus mempercepat audit dan mengambil langkah tegas yang berorientasi pada pengembalian hak lender sepenuhnya baik dana pokok maupun imbal hasil, bukan hanya sanksi administratif.
"DSI harus hadir dan menyerahkan proposal penyelesaian yang konkret dan realistis pada pertemuan 18 November 2025," kata Rida.
DSI beroperasi dengan dua jaminan kredibilitas tertinggi: izin resmi dan Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan label syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Jaminan ganda itu, kata Rida, lalu menarik minat ribuan masyarakat. Di antaranya, para pekerja termasuk para pensiunan yang ingin menikmati masa pensiun dengan tenang dan umat berhijrah yang menghindari riba.
"Label syariah yang disematkan itu membuat para lender merasa tenang. Seorang perwakilan lender menuturkan, kami tidak mengejar kaya, hanya ingin dana pensiun kami berputar halal," katanya.
Related News
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen





