Di sisi lain, pemerintah tetap melaksanakan program penanganan covid-19 dalam bentuk lain, yaitu menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun), dan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat. Prokes 3M dan 3T, satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2.


Begitu juga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Intinya untuk menekan angka pertambahan Covid-19 dengan menyeimbangkan aspek sosial ekonomi. Di luar itu, pemerintah memberi suntikan stimulus fiskal kepada masyarakat. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp699,43 triliun. Nilainya lebih tinggi dari realisasi PEN 2020 Rp579,78 triliun. ***