Di sisi lain, pemerintah tetap melaksanakan program penanganan covid-19 dalam bentuk lain, yaitu menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun), dan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat. Prokes 3M dan 3T, satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2.
Begitu juga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Intinya untuk menekan angka pertambahan Covid-19 dengan menyeimbangkan aspek sosial ekonomi. Di luar itu, pemerintah memberi suntikan stimulus fiskal kepada masyarakat. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp699,43 triliun. Nilainya lebih tinggi dari realisasi PEN 2020 Rp579,78 triliun. ***
Related News

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group

KPK Periksa Komut JTPE Yongky Wijaya di Kasus Taspen

31 Ribu Dosen ASN Akhirnya Terima Tunjangan Kinerja

Hadapi AS, ASEAN Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan

Kasus Korupsi LPEI, KPK Periksa Eks Staf Khusus Era Presiden Jokowi

Sudah jadi Sikap Publik, Menteri HAM Minta Hapus Penerapan SKCK