EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai penyebaran virus Corona. Bukan apa-apa. Hari penambahan kasus baru melonjak tinggi lagi, dibanding kemarin. Per Sabtu (16/7/2022), pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona di Indonesia, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah 4.329 kasus. Jauh lebih tinggi dibanding Jumat (15/7/2022), yang hanya 3.331 kasus. Jadi, tetaplah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (15/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.

 

Dengan tambahan sebanyak 4.329 kasus baru itu, total kasus COVID-19 di Indonesia sampai saat ini, berjumlah 6.131.413 kasus. 

 

Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. 

 

Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 bahkan sempat menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. Kini, meski ada kecenderungan kembali meningkat, tetapi masih terkendali.

 

Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah pasien sembuh dari Corona. Dalam 24 jam terakhir, sebanyak 2.702 pasien di Indonesia dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Corona sejak pertama kali ditemukan sebanyak 5.947.980 kasus.

 

Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan dalam 24 jam terakhir ditemukan 6 kasus kematian akibat virus Corona. Jika ditotal, ada sebanyak 156.839 kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia. 

 

Karena itu, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.

 

Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***