Papan Pemantauan Khusus Segera Meluncur, 151 Emiten Berpotensi Langsung Masuk
"Ada 151 perusahaan yang masuk dalam daftar pemantauan khusus. Dan masih daftar, ya. Nanti saat pemberlakukan papan pemantauan khusus hybrid (tahap awal) kita lihat lagi,” kata dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (16/2/2023).
Sapto mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus ini masih menunggu arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama waktu tunggu itu, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
"Kita masih menunggu arahan dari OJK, jadi nanti kita lihat saat OJK sudah berikan arahan, kita lihat tanggalnya. Karena sampai tanggal peluncuran itu masih ada kemungkinan daftarnya bergerak, ada yang keluar atau masuk, masih dinamis. Jadi tidak otomatis yang ada di daftar pemantauan sekarang akan masuk papan pemantauan khusus,” imbuh dia.
Sebagai awal, BEI akan meluncurkan papan pemantauan khusus tahap I Hybrid. Secara garis besar, pada tahap ini akan ada dua mekanisme perdagangan, yakni continuous auction dan call auction. Tujuannya adalah agar investor familiar dengan perdagangan call auction. Selanjutnya, akan ada pengembangan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme perdagangan full call auction.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya