Partial Delisting, Kepemilikan Bosowa di Bank KB Bukopin (BBKP) Susut
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) efektif partial delisting pada 20 September 202.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1999 yang menyebutkan kepemilikan saham kurang dari 1% tidak dicatatkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tulis Irvan Susandy Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Jumat (17/).
Partial delisting BBKP tersebut atas nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo mulai Senin (20/9/2021) sebanyak 514.121.700 saham dengan nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo, tidak lagi dicatatkan di BEI.
Sehingga total saham BBKP yang tidak lagi dicatatkan BEI adalah sebanyak 677.248.423 saham.
Rinciannya:
Related News
Berlaku Rp1, Investor GOTO Akan Alami Kejutan ini
Saham GOLL Masuk Pemantauan Khusus BEI Akibat Masalah Pendapatan
Gagal Bayar Pokok Obligasi, Rating WSKT Anjlok ke idCCC
Perkuat Modal, BBKP Jajakan Obligasi Rp500 Miliar
AHAP Right Issue, Anthoni Salim Setor Rp109,51 Miliar
Melejit 830 Persen, MBMA Raup Laba USD54,43 Juta





