Partial Delisting, Kepemilikan Bosowa di Bank KB Bukopin (BBKP) Susut

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) efektif partial delisting pada 20 September 202.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1999 yang menyebutkan kepemilikan saham kurang dari 1% tidak dicatatkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tulis Irvan Susandy Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Jumat (17/).
Partial delisting BBKP tersebut atas nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo mulai Senin (20/9/2021) sebanyak 514.121.700 saham dengan nama pemegang saham Kopkapindo dan PT Bosowa Corporindo, tidak lagi dicatatkan di BEI.
Sehingga total saham BBKP yang tidak lagi dicatatkan BEI adalah sebanyak 677.248.423 saham.
Rinciannya:
- Sebanyak 397.602.613 saham atas nama Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (Kopkapindo);
- Sebanyak 188.779.606 saham atas nama PT Bosowa Corporindo;
3.Sebanyak 90.866.204 saham atas nama Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo).
Pengumuman partial delisting ini merupakan koreksi dari Peng-00014/BEI.PP1/09-2021 dan tanggal 17 September 2021 perihal Pencatatan Saham, jelas BEi.
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024