EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (11/10/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) lagi atas perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mulai sesi I diseluruh pasar.

 

Penghentian sementara perdagangan saham ETWA dan SMKM dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Senin (10/10/2022).

 

Sebelumnya, BEI juga melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mulai sesi I, Jumat (7/10). Pasalnya terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.

 

Namun pada , Senin (10/10/2022)  Bursa Efek Indonesia (BEI)  kembali mengizinkan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mulai mengorbit kembali untuk ditransaksikan oleh para investor di pasar modal indonesia sejak sesi awal pagi ini, setelah surat pencabutan suspensi yang diterbitkan BEI selaku regulator.

 

Pada perdagangan kemarin, Senin (10/10/2022), saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)ditutup menguat 9,24% atau naik 22 point ke harga Rp260 per saham.