Paska Kuasai Saham BNBA, Kini Ajaib Sekuritas (XC) Kantongi Izin Transaksi Margin
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa terdapat satu anggota bursa (AB) baru yang dapat melakukan transaksi margin atau fasilitas yang diberikan kepada investor atau nasabah sekuritas untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal
Merujuk pengumuman BEI, Senin (13/12/2021) disebutkan, dengan ini diumumkan bahwa PT Ajaib Sekuritas Asia telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan Transaksi Margin yang efektif tanggal 13 Desember 2021, tulis Surat yang ditandatangani dua Direksi BEI Kristian S. Manullang dan Laksono W. Widodo.
Adapun transaksi margin itu dapat di lakukan sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek dan peraturan Bursa Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling.
Sebelumnya PT Takjub Finansial Teknologi atau Ajaib Sekuritas memborong saham Bank Bumi Arta (BNBA) senilai Rp745,66 miliar. Itu setelah Ajaib Sekuritas memborong 554.400.000 atau 554,4 juta lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.345 per saham.
Ajaib Sekuritas membeli saham Bank Bumi Arta dari PT Surya Husada Investment, PT Dana Graha Agung, dan PT Budiman Kencana Lestari. Menyusul transaksi itu, kini Takjub Finansial menguasai saham Bank Bumi Arta 24 persen.
Transaksi margin melibatkan pembelian dan penjualan sekuritas dalam satu sesi. Seiring waktu, berbagai broker telah melonggarkan pendekatan pada durasi waktu.
Sebagai contoh, nasabah memiliki modal Rp50 juta maka bisa membeli saham hingga Rp100 juta. Adapun sisa kekurangan ditalangi oleh perusahaan sekuritas.
Fasilitas transaksi margin yang diberikan perusahaan sekuritas kepada para investor yang menjadi nasabahnya tentu bukan tanpa agunan. Perdagangan saham dengan metode transaksi margin ini dijamin dengan agunan berupa saham-saham yang ada di akun investor yang bersangkutan.
Bagi perusahaan sekuritas, ini menjadi keuntungan karena mendapatkan fee transaksi dan bunga dari pinjaman. Bagi nasabah, keuntungannya akan berlipat jika harga saham tinggi, tetapi kemungkinan rugi juga besar.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya