Paska Kuasai Saham BNBA, Kini Ajaib Sekuritas (XC) Kantongi Izin Transaksi Margin
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa terdapat satu anggota bursa (AB) baru yang dapat melakukan transaksi margin atau fasilitas yang diberikan kepada investor atau nasabah sekuritas untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal
Merujuk pengumuman BEI, Senin (13/12/2021) disebutkan, dengan ini diumumkan bahwa PT Ajaib Sekuritas Asia telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan Transaksi Margin yang efektif tanggal 13 Desember 2021, tulis Surat yang ditandatangani dua Direksi BEI Kristian S. Manullang dan Laksono W. Widodo.
Adapun transaksi margin itu dapat di lakukan sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek dan peraturan Bursa Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling.
Sebelumnya PT Takjub Finansial Teknologi atau Ajaib Sekuritas memborong saham Bank Bumi Arta (BNBA) senilai Rp745,66 miliar. Itu setelah Ajaib Sekuritas memborong 554.400.000 atau 554,4 juta lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.345 per saham.
Ajaib Sekuritas membeli saham Bank Bumi Arta dari PT Surya Husada Investment, PT Dana Graha Agung, dan PT Budiman Kencana Lestari. Menyusul transaksi itu, kini Takjub Finansial menguasai saham Bank Bumi Arta 24 persen.
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





