EmitenNews.com - Harga minyak mentah dunia kembali merosot hingga menyentuh kisaran USD68 per barel pada perdagangan Kamis. Angka ini menjadi level terendah sejak akhir Februari lalu.

Penurunan tajam ini dipicu oleh melonjaknya pasokan minyak global di pasar internasional serta sentimen positif dari investor yang menyambut baik kemajuan pembicaraan tidak langsung antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Berdasarkan data dari Trading Economics, peningkatan pasokan ini salah satunya didorong oleh kelancaran pengiriman minyak melalui Selat Hormuz yang terus meningkat. Jalur air strategis tersebut saat ini menyalurkan minyak dalam volume besar yang didukung oleh pengamanan ketat.

Aliran minyak mentah melalui jalur air strategis tersebut melebihi 10 juta barel per hari dengan dukungan dari militer Amerika, ujar seorang pejabat AS dalam keterangannya terkait situasi keamanan logistik global.

Selain kelancaran di Selat Hormuz, pemulihan pasokan juga didukung oleh ekspor minyak Uni Emirat Arab (UEA) yang telah kembali ke level sebelum perang melalui berbagai cara.

Di sisi lain, ekspor minyak Iran melonjak drastis di atas 40 juta barel setelah pencabutan blokade angkatan laut AS. Peningkatan signifikan pada persediaan di laut ini kian diperparah oleh pengiriman minyak dari Rusia yang mencetak rekor tertinggi.

Dari sisi geopolitik, pasar merespons positif sinyal perdamaian. Presiden Donald Trump memuji kemajuan dalam negosiasi, sementara Qatar menyatakan bahwa putaran pembicaraan berikutnya akan diadakan sesegera mungkin. Kendati demikian, ketegangan belum sepenuhnya mereda karena pihak Teheran terus bersikeras untuk mempertahankan kendali administratif maritim atas selat tersebut.

Bagi Indonesia selaku negara net importir minyak crude oil, tren penurunan harga minyak dunia ke level USD 68 per barel ini berpotensi memberikan dampak langsung pada stabilitas ekonomi domestik. Penurunan ini diproyeksikan dapat meringankan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya dalam menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta biaya impor energi nasional.(*)