Pastikan Industri PBK Makin Dipercaya Masyarakat, Ini yang Dilakukan Bappebti
:
0
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan memastikan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) semakin dipercaya oleh masyarakat. Jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan.
"Kalau tidak begitu, masyarakat tidak akan percaya bila tidak ada pengawasan, tidak ada penegakan sanksi hukum. Jadi, mari kita sama-sama menjalankan sebaik-baiknya sesuai standar yang kita terapkan," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko dalam acara Peluncuran Kampanye #Semudahitu yang diadakan MIFX (PT Monex Investindo Futures) di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Didid Noordiatmoko memastikan, jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan. Hal itu penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Sejauh ini, Bappebti telah menertibkan sekitar 1.600 lebih website yang tidak terdaftar sebagai perusahaan pialang berjangka. Pihaknya, juga melakukan pengawasan, dan penertiban. Semuanya untuk memelihara kepercayaan.
Pada tahun 2022, ada sejumlah perusahaan pialang berjangka yang memperoleh sanksi ringan bersifat administratif, termasuk memberikan skorsing kepada pejabat dalam perusahaan tertentu. Namun, Bappebti belum menemukan pelanggaran sanksi berat dari perusahaan pialang berjangka.
Strategi Bappebti
Related News
Bisnis Layanan GUCD Perta Arun Gas Diminati Kapal LNG Global
Emas Dunia Turun Ke USD4.261, Antam Melorot Rp16.000 per Gram
Yield Obligasi AS Sentuh Level 2007, Pasar Antisipasi Suku Bunga Fed
Dolar Perkasa di 101,1, Tekan Rupiah dan Pasar Asia
Nikkei Melesat 500 Poin Ditopang Saham AI dan Dividen
AS-Iran Tegang, Fed Hawkish, Harga Emas ke Level Terendah 7 Minggu





