Pastikan Industri PBK Makin Dipercaya Masyarakat, Ini yang Dilakukan Bappebti
:
0
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan memastikan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) semakin dipercaya oleh masyarakat. Jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan.
"Kalau tidak begitu, masyarakat tidak akan percaya bila tidak ada pengawasan, tidak ada penegakan sanksi hukum. Jadi, mari kita sama-sama menjalankan sebaik-baiknya sesuai standar yang kita terapkan," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko dalam acara Peluncuran Kampanye #Semudahitu yang diadakan MIFX (PT Monex Investindo Futures) di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Didid Noordiatmoko memastikan, jika ada permasalahan dalam perusahaan pialang berjangka berdasarkan pengaduan masyarakat, harus segera diperbaiki dan ditertibkan. Hal itu penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Sejauh ini, Bappebti telah menertibkan sekitar 1.600 lebih website yang tidak terdaftar sebagai perusahaan pialang berjangka. Pihaknya, juga melakukan pengawasan, dan penertiban. Semuanya untuk memelihara kepercayaan.
Pada tahun 2022, ada sejumlah perusahaan pialang berjangka yang memperoleh sanksi ringan bersifat administratif, termasuk memberikan skorsing kepada pejabat dalam perusahaan tertentu. Namun, Bappebti belum menemukan pelanggaran sanksi berat dari perusahaan pialang berjangka.
Strategi Bappebti
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





