Diberitakan sebelumnya, pada 31 Mei 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasinya. Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).

 

Namun, dalam pemungutan suara saat RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Tidak Menyetujui” usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI tersebut. Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak permintaan restrukturisasi ulang Bank DKI. Ini berarti skema perdamaian Bank DKI dengan WSBP masih belum menemui kata sepakat. Sehingga besar kemungkinan langkah WSBP dalam menyelesaikan kewajibannya terancam akan turut tertunda.