Pede PKPU Tuntas Mei 2022, Waskita Beton (WSBP) Siapkan Capex Rp250 Miliar
PT Waskita Beton Precast Tbk memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022. Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab ada keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





