Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi dan Sukuk Rp9 Triliun Milik INKP di ‘id+’
:
0
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimal IDR7 triliun serta peringkat "idA+(sy)" untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya mencapai IDR2 triliun yang diterbitkan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
60% dari Obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo serta 60% dana dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perusahaan yang sebelumnya dibiayai oleh utang.
Sisa dari kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk membiaya kebutuhan modal kerja Perusahaan.
PEFINDO juga menetapkan peringkat .idA+. untuk INKP dengan prospek .positif. yang mencerminkan peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas dari INKP.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik.
Related News
3 Saham Dipantau BEI: 2 Lanjut Merosot usai UMA, 1 Ngacir ARA
Nawasena Caplok 66,58 Persen, Saham IDEA Langsung Meroket
Penuhi Free Float 15 Persen, MBAP Sodorkan Tahapan Berikut
Beredar di FCA, Saham Baru Buka Suspensi Ini Melejit ARA
Saham ARB Berjilid-Jilid dan 2 Saham Naik Ekstrem Akhirnya Disuspensi!
Diskon Gede, Pengendali Jual Puluhan Juta Saham MGLV





