EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi Ketrosden Triasmitra (KETR) dengan idAAA(cg). Peringkat instrumen utang itu, mencerminkan penanggungan penuh untuk menanggung pembayaran pokok dan kupon pada saat jatuh tempo dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) bersifat tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali. 

Peringkat instrumen utang dapat diturunkan kalau peringkat penanggung diturunkan, atau terdapat pelanggaran terhadap perjanjian penanggungan berpotensi pada pengakhiran penanggungan. Perseroan merupakan perusahaan penyedia infrastruktur jaringan telekomunikasi. 

Ketrosden memiliki dua entitas anak, Jejaring Mitra Persada, memberi jasa pengembang (developer) untuk sistem kabel serat optik, dan Triasmitra Multiniaga Internasional, memberi layanan pemeliharaan, patroli laut, darat, pusat data, dan kolokasi. Sebagai induk usaha, Ketrosden memberi layanan kontraktor untuk infrastruktur jaringan darat dan laut. 

Per 30 Juni 2024, pemegang saham Ketrosden yaitu Gema Lintas Benua 26,93 persen, Petrus Sartono 1,54 persen, Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara 56,53 persen, dan publik 15 persen. Pemegang saham akhir Galumbang Menak, juga merupakan pemegang saham Mora Telematika Indonesia (MORA). 

Sebagai penanggung, CGIF berdiri pada November 2010 sebagai bagian utama dari Asian Bond Market Initiative (ABMI), untuk mempromosikan perkembangan ekonomi, dan stabilitas keuangan melalui perkembangan pasar obligasi domestik kawasan ASEAN. 

Mandat itu, diberikan negara anggota terdiri dari negara-negara ASEAN + Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea, dan Asian Development Bank (ADB). CGIF berdiri sebagai trust fund dari ADB, walau secara operasional dan keuangan terpisah dari ADB, secara hukum bukan merupakan badan hukum terpisah. (*)