EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek, Pefindo, menetapkan peringkat idfA+ untuk anak perusahaan PT Pertamina, Patra Jasa. Peringkat tersebut mencerminkan peran strategis Patra Jasa bagi grup Pertamina, bisnis yang terdiversifikasi dengan baik, dan lokasi portfolio yang menguntungkan.


Peringkat tersebut dibatasi oleh risiko terkait pengembangan proyek dan paparan terhadap kejadian yang dapat mengganggu perjalanan.


Peringkat dapat dinaikkan jika Patra Jasa memperkuat posisi bisnisnya secara signifikan, dibuktikan dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat dan marjin EBITDA yang meningkat. Hal ini juga harus disertai dengan perbaikan struktur permodalan yang berkelanjutan.


Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika kinerja bisnis Perusahaan memburuk atau proteksi arus kas melemah, disebabkan oleh penurunan marjin yang signifikan atau investasi yang didanai utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan. Indikasi kuat melemahnya dukungan induk, seperti divestasi saham yang material, juga dapat menurunkan peringkat.


Didirikan pada tahun 1975, Patra Jasa bergerak dalam bidang pengembangan properti, investasi properti, perhotelan, dan jasa manajemen fasilitas. Perusahaan juga bergerak dalam bisnis tour and travel melalui anak perusahaannya PT Mitra Tours and Travel dan bisnis penyewaan kendaraan melalui PT Prima Armada Raya.


Per 30 September 2024, pemegang saham Patra Jasa adalah PT Pertamina (Persero) (99,99%) dan PT Pertamina Pedeve Indonesia (0,00%).(*)