EmitenNews.com -  PT Pemeringkat Efek Indonesia ( Pefindo) menegaskan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2020 PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dengan peringkat idAA- 

Obligasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) I Tahap III Tahun 2020 senilai Rp750 miliar akan jatuh tempo pada 12 Februari 2025).

Pefindo dalam rilisnya Jumat (7/11) mengungkapkan bahwa TPIA berencana untuk melunasi seluruh obligasi yang jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. 

Per 30 September 2024, TPIA memiliki liquidity pool senilai USD2,03 miliar yang terdiri atas kas dan setara kas sebesar USD1,2 miliar, serta surat berharga senilai USD830,8 juta.

TPIA merupakan produsen petrokimia dan perusahaan infrastruktur yang beroperasi secara terintegrasi. Perusahaan menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butena-1.

Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker, fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di dalam negeri. TPIA merupakan distributor tunggal listrik untuk wilayah 2.666 hektar di Cilegon, memiliki 120 megawatt (MW) pembangkit listrik combined cycle, pengolahan air dengan kapasitas 5.000 liter per detik, dua dermaga, serta 72 tangki dengan kapasitas total sebesar 130 juta liter. 

Naphtha cracker milik Perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA. 

Per tanggal 30 September 2024, saham Perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (34,63%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,57%), PT TOP Investment Indonesia (15,00%), Prajogo Pangestu (5,06%), Marigold Resources Pte. Ltd. (3,92%), Erwin Ciputra (0,16%), dan publik (10,66%).