EmitenNews.com - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) membentuk usaha patungan/ badan usaha bernama PT ELPI Nusantara Armada (ENA) pada tanggal 21 September 2022.

 

Wawan Heri Purnomo Corporate Secretary ELPI dalam keterangan tertulisnya Kamis (22/9) menuturkan bahwa ENA dibentuk dengan modal dasar sebesar Rp160 miliar dan modal disetor sebesar Rp40 miliar serta saham portepel sebesar Rp120 miliar dengan nilai per lembar saham sebesar Rp1 juta.

 

Pembentukan ENA ini berdasarkan Akta nomor 8 tanggal 19 September 2022 yang dibuat oleh Priska Khoeway S.H Notaris di Kabupaten Pasuruan yang telah mendapatkan Pengesahan dari Kemenkumham RI Nomor AHU-0065259.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 21 September 2022.

 

Komposisi pemegang saham ENA terdiri atas ELPI sebesar Rp22 miliar atau 55% dan . PT Maharaja Nusantara Energi (MNE) sebesar Rp14 miliar atau atau 35% selanjutnya PT Samahita Global Investama (SGI) sebesar Rp4 miliar atau 10%.

 

Pelaksanaan Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 selanjutnya setoran modal kepada ENA berasal kas Perseroan dan MNE dan SGI tidak terafiliasi dengan ELPI.

 

Lebih lanjut Wawan memaparkan tujuan dari Pendirian ENA adalah sebagai pengembangan usaha dari Perseroan di bidang Angkutan Laut khususnya kapal Tug and Barge untuk angkutan batu bara yang saat ini Perseroan belum memiliki jenis kapal tersebut.

 

"Pembentukan ENA ini memberikan dampak positif terhadap operasional dan pendapatan Perseroan selanjutnya pangsa pasar angkutan kapal tug and barge saat ini hingga kedepannya sangat tinggi dan memberikan prospek usaha yang menguntungkan bagi Perseroan dan sejalan dengan pengembangan lini bisnis 5 tahun kedepan,," tuturnya.

 

Wawan menegaskan pendirian ENA tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ELPI.