EmitenNews.com - PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) tengah melakukan pemisahan segmen usaha atau spin off guna pengembangan lebih lanjut segmen usaha pengangkutan kapal kargo curah, Perseroan merencanakan untuk melakukan Pemisahan tidak murni yang mengakibatkan sebagian Aset, Persediaan dan Pinjaman Bank Perseroan beralih karena hukum kepada entitas anak Perseroan dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 99%.


Dalam keterangan tertulis PSSI kepada BEI, Senin (18/10/2021) disebutkan, Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan Segmen Usaha Pengangkutan Kapal Kargo Curah diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.


"Kami berpendapat bahwa Nilai Pasar terdiri dari Aset yaitu 6 Kapal Kargo Curah sebagai berikut MV Dewi Saraswati, MV Dewi Ambarwati, MV Daidan Pertiwi, MV Daidan Mustikawati, MV Dewi Shinta Manggala dan MV Dewi Gandawati dengan spesifikasi 4 unit Kapal Handysize dengan kapasitas masing-masing 32 ribu metrik ton dan 2 (dua) unit Kapal Kargo Supramax dengan kapasitas masing-masing 56 ribu metrik ton. Nilai Pasar 6 unit Kapal Kargo Curah tersebut adalah sebesar USD 55,50 juta," tulis Manajemen PSSI.


Rencana perseroan untuk melakukan pemisahan (Spin Off) segmen usaha pengangkutan kapal kargo curah atas 6 unit kapal kargo besar (MV) termasuk persediaan dan pinjaman milik Perseroan kepada entitas anak yang akan didirikan Perseroan dan PBS yang akan bergerak dalam bidang jasa angkutan laut sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai sebesar USD 40,88 juta dan PBS merencanakan untuk melakukan penyertaan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui setoran tunai sebesar USD 413 ribu atau masing- masing setara dengan kepemilikan sebesar 99% dan 1% pada Entitas Anak. 


KJPP berkesimpulan bahwa berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat KJPP, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 April 2021 adalah sebesar USD 40,88 juta.


Rencana Pendirian entitas anak yang akan menerima Pemisahan direncanakan dengan nama PT Pelita Global Logistik dan akan segera didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan anggaran dasarnya akan segera untuk memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.


Adapun untuk melakukan aksinya tersebut PSSI bakal meminta restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui usulan Pemisahan Segmen Usaha Pengangkutan Kapal Kargo Curah akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2021 di Jakarta.