Pembahasan Tambah Intens, OJK dan BEI Kaji Terus Perdagangan Karbon di Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih mengkaji soal inisiatif pelaksanaan perdagangan karbon atau carbon trading di Pasar Modal Indonesia.
"Untuk pasar karbon kita terus melakukan kajian-kajian dan tentunya kita berkoordinasi dengan kementerian terkait, dari KLHK , Kemenkomarinves dan juga Kemenkeu untuk melakukan atau melaksanakan inisiatif tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajardi dalam acara peringatan 45 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Rabu (10/8).
Mengutip laman ICDX Group, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Kredit karbon (carbon credit) adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau. Lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon yang berbentuk sertifikat. Kredit karbon juga dapat berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





