Pembahasan Tambah Intens, OJK dan BEI Kaji Terus Perdagangan Karbon di Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih mengkaji soal inisiatif pelaksanaan perdagangan karbon atau carbon trading di Pasar Modal Indonesia.
"Untuk pasar karbon kita terus melakukan kajian-kajian dan tentunya kita berkoordinasi dengan kementerian terkait, dari KLHK , Kemenkomarinves dan juga Kemenkeu untuk melakukan atau melaksanakan inisiatif tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajardi dalam acara peringatan 45 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Rabu (10/8).
Mengutip laman ICDX Group, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Kredit karbon (carbon credit) adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau. Lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon yang berbentuk sertifikat. Kredit karbon juga dapat berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya.
Related News
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?





