Pembahasan Tambah Intens, OJK dan BEI Kaji Terus Perdagangan Karbon di Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih mengkaji soal inisiatif pelaksanaan perdagangan karbon atau carbon trading di Pasar Modal Indonesia.
"Untuk pasar karbon kita terus melakukan kajian-kajian dan tentunya kita berkoordinasi dengan kementerian terkait, dari KLHK , Kemenkomarinves dan juga Kemenkeu untuk melakukan atau melaksanakan inisiatif tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajardi dalam acara peringatan 45 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Rabu (10/8).
Mengutip laman ICDX Group, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Kredit karbon (carbon credit) adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau. Lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon yang berbentuk sertifikat. Kredit karbon juga dapat berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya.
Related News
Baru Tujuh yang Melantai, BEI Pangkas Target IPO 2026 Jadi 15 Saham
BEI Belum Bahas Danantara Jadi Pemegang Saham
Bursa Bicara Target 2027: 25 IPO, Capex Rp670M, & Proyeksi Keuangan
RUPSLB BEI Setujui Demutualisasi dan Dividen Khusus Rp1,564 Triliun
Transaksi LCT Meningkat, Gubernur BI Ungkap China Kontributor Utama
Revisi Evaluasi Indeks, BEI Depak CUAN dari LQ45 dan IDX80





