RUPSLB BEI Setujui Demutualisasi dan Dividen Khusus Rp1,564 Triliun
:
0
Potret penyelenggaraan Konferensi Pers RUPSLB BEI pada Rabu, 28 Oktober 2026. Foto: Aji
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026 menyetujui 3 agenda persetujuan dan 1 agenda memuat informasi lain-lain.
Agenda pertama adalah persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, "Sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 13 tahun 2026 tentang pemegang saham Bursa Efek, perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku perubahan anggaran dasar perseroan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia."
Agenda kedua adalah persetujuan atas penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2026.
"Secara aklamasi pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan periode berakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan anggaran dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk digunakan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan pasal 26 ayat 2 POJK 13 tahun 2026 yaitu sebesar 2 triliun rupiah dan juga pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para pemegang saham perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesar 1,564 Triliun Rupiah," kata Jeffrey.
Pemegang saham menyetujui penggunaan tersebut sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan sebesar Rp2 Triliun, serta dividen khusus dengan Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 27 Oktober 2026 senilai Rp1,564 Triliun.
Agenda ketiga adalah persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun buku 2027, di mana BEI berkomitmen memperkuat kualitas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui sejumlah inisiatif bersama OJK dan stakeholder, mulai dari penyempurnaan ketentuan papan pemantauan khusus dan peluncuran IDX Dream Equity, hingga penyempurnaan program liquidity provider dan penurunan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1.
Related News
Bursa Bicara Target 2027: 25 IPO, Capex Rp670M, & Proyeksi Keuangan
Transaksi LCT Meningkat, Gubernur BI Ungkap China Kontributor Utama
Revisi Evaluasi Indeks, BEI Depak CUAN dari LQ45 dan IDX80
Saham HSC Resmi Didepak dari IHSG, BEI Jamin Market Cap Tidak Berubah
BEI Rilis 81 Emiten HSC Keluar dari IHSG, KING Tanpa Jejak?
Gusur Grup Emtek, BUMN ini Penghuni Anyar LQ45





