Saham HSC Resmi Didepak dari IHSG, BEI Jamin Market Cap Tidak Berubah
:
0
Potret Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi kala memaparkan progres Dmutualisasi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026). Foto: EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kapitalisasi pasar saham di bursa tidak terpengaruh dengan dikeluarkannya saham HSC dari IHSG.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi menjelaskan, bobot saham-saham HSC (high shareholding concentration) dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 18 persen, sedangkan dengan market cap sekitar 30 persen dari total kapitalisasi pasar atau market cap.
Iding memastikan, keluarnya saham-saham HSC dari IHSG tidak akan menurunkan market cap secara keseluruhan.
“Karena saham-saham HSC tersebut hanya dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10).
Ia juga menambahkan, total market cap tetap menghitung seluruh saham yang tercatat di bursa.
“Adapun market cap dihitung dari semua saham, termasuk saham HSC,” tuturnya.
Kemarin, BEI juga telah merilis hasil evaluasi indeks, seperti LQ45, IDX30, IDX80 hingga saham-saham dalam IHSG.
Tercatat, sebanyak 81 saham HSC dikeluarkan dari IHSG mulai efektif di periode 2 November 2026 hingga 29 Januari 2027.
Related News
BEI Rilis 81 Emiten HSC Keluar dari IHSG, KING Tanpa Jejak?
Gusur Grup Emtek, BUMN ini Penghuni Anyar LQ45
Awas! OJK Siap Bawa Kasus Perdagangan Saham tidak Wajar ke Pengadilan
Eksklusi Saham HSC per 2 November, BEI Ungkap Efeknya ke Bobot IHSG
Per November, BEI Terapkan Kebijakan Pengganti Suspensi dan UMA Saham
BEI Ungkap Anggota Komite HSC Terbaru, 4 SRO, 5 Pihak Independen





