EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membahas lebih lanjut rencana Danantara menjadi salah satu pemegang saham.

Diketahui, sebelumnya CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara berpotensi menggenggam porsi kepemilikan saham BEI sekitar 5%–10% saham BEI seiring dengan rencana demutualisasi bursa.

Rosan menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada 30 September 2026.

Dia menjelaskan bahwa kisaran tersebut merupakan perkiraan porsi yang kemungkinan dimiliki langsung oleh Danantara.

Direktur BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan pihaknya belum membicarakan perihal tersebut secara rinci di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, Rabu (28/10/2026).

"Belum, belum sampai ke tahap itu," kata Jeffrey saat doorstop dengan wartawan.

Meski begitu, RUPSLB BEI menyetujui perubahan anggaran dasar bahwa pemegang pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar bahwa pemegang saham BEI tidak hanya anggota bursa.

"Tetapi di luar anggota bursa itu juga sudah bisa memungkinkan. Jadi tanpa perlu menyebut nama, saya kira itu sudah terbuka," ujar Jeffrey.

Hal itu juga termuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Dalam Pasal 8 beleid tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat menjadi pemegang saham bursa.