EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 9 Agustus 2022.

 

Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Selasa, 2 Agustus 2022 menyebutkan bahwa Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022 dengan target Indikatif Rp7 Triliun dengan tanggal Setelment pada 11 Agustus 2022.

 

Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

 

  1. SPN-S 07022023 (new issuance) tanggal jatuh tempo 7 Februari 2023

 

  1. PBS031 (reopening ) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024

 

  1. PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026

 

  1. PBS029 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034

 

  1. PBS034 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039

 

  1. PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047

 

Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 07022023 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.

 

Peserta lelang, dengan Dealer Utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.

 

Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.