EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 9 Agustus 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Selasa, 2 Agustus 2022 menyebutkan bahwa Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022 dengan target Indikatif Rp7 Triliun dengan tanggal Setelment pada 11 Agustus 2022.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN-S 07022023 (new issuance) tanggal jatuh tempo 7 Februari 2023
- PBS031 (reopening ) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024
- PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
- PBS029 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034
- PBS034 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039
- PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 07022023 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Peserta lelang, dengan Dealer Utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.
Related News

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi