Pemerintah akan Usut dan Tindak Dalang Pagar Laut di Tangerang

Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Tangerang Banten. Dok. BBC. KKP.
"Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar. Jika izinnya ada, kenapa tidak disampaikan secara transparan? Jika tidak ada, jelas ini pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Negara harus hadir untuk membela hak nelayan,” kata Riyono Caping lagi.
Sampai di sini, Riyono mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan tidak membiarkan nelayan berjuang sendirian. ***
Related News

Sudah 4,4 Juta Warga Daftar Program Cek Kesehatan Gratis

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Pemerintah Akan Kembangkan Dana Abadi SMA Unggul

Kurangi Macet Tol Jagorawi, Transjabodetabek Bogor-Blok M Beroperasi

Buka Konektivitas NTB Jajaki Penerbangan Langsung ke Perth dan Bangkok

Tim KPPU Temukan Aroma Kolusi Tender PSN Pipa Gas Cisem II