"Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar. Jika izinnya ada, kenapa tidak disampaikan secara transparan? Jika tidak ada, jelas ini pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Negara harus hadir untuk membela hak nelayan,” kata Riyono Caping lagi.

Sampai di sini, Riyono mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan tidak membiarkan nelayan berjuang sendirian. ***