Pemerintah Harapkan Peningkatan Kerja Sama Dagang Indonesia-Korea Selatan
Wamendag Jerry Sambuaga mengungkapkan, Pemerintah mengharapkan peningkatan kerja sama perdagangan Indonesia-Korea Selatan. dok. Kemendag. Kontan.
EmitenNews.com - Pemerintah mengharapkan peningkatan kerja sama perdagangan Indonesia-Korea Selatan. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan kondisi perdagangan terkini di Indonesia serta industri potensial masa kini dan mendatang, baik dan stabil untuk meningkatkan kerja sama dengan Korea Selatan, yang telah terjalin hampir 50 tahun lalu.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (18/9/2023), Wamendag Jerry Sambuaga sektor perdagangan Indonesia baik dan stabil untuk menjalin kerja sama dengan Korea Selatan. Data yang ada menunjukkan, Indonesia terus mendapat surplus 38 bulan berturut-turut.
“Inflasi di bawah 4 persen dan pertumbuhan ekonomi menyentuh 5 persen. Hal ini membuktikan Indonesia berhasil melalui pandemi Covid-19 dan kondisi geopolitik yang tidak menentu," jelas Wamendag Jerry Sambuaga dalam Korea-Indonesia Economic Cooperation Forum di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Sektor perdagangan Indonesia baik dan stabil untuk menjalin kerja sama dengan Korea Selatan. Data Kementerian Perdagangan mencatat, Indonesia terus mendapat surplus 38 bulan berturut-turut. Inflasi di bawah 4 persen dan pertumbuhan ekonomi menyentuh 5 persen. Hal ini membuktikan Indonesia berhasil melalui pandemi Covid-19 dan kondisi geopolitik yang tidak menentu.
Indonesia telah mencapai surplus neraca perdagangan sebesar USD31,94 miliar pada Januari-Juli 2023. Pada Juli 2023, surplus Indonesia mencapai USD1,31 miliar.
Kestabilan ekonomi Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan Korea Selatan untuk melanjutkan kerja sama bilateral serta meningkatkan hubungan dagang dan investasi di Indonesia.
Realisasinya, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) diluncurkan pada 2012. Setelah berlangsung tujuh putaran, kedua pihak berhasil menandatanganiIK-CEPA pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea dan resmi diimplementasi pada 1 Januari 2023.
Melalui IK CEPA, pelaku usaha kedua negara dapat menekan biaya dan menggenjot kepraktisan. Eliminasi tarif untuk 92 persen pos tarif Indonesia dan 95,5 persen pos tarif Korea berpotensi pada tahun kelima akan memberikan peningkatan kesejahteraan USD 21,9 miliar. Hal ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2,43 persen peningkatan ekspor 19,8 persen dan impor 13,8 persen. ***
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya