EmitenNews.com - Pemerintah Kamis, 30 Januari 2025 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dalam rangka memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.


Siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan menyebutkan SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).


Ada 7 seri yang akan dilelang pada 14 Januari dengan tanggal setelment pada 16 Januari 2025. Ketujuh seri sukuk tersebut adalah sebagai berikut :


SPNS07072025 (reopening), tanggal jatuh tempo 7 Juli 2025
SPNS13102025 (new issuance), tanggal jatuh tempo 13 Oktober 2025
PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027
PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
PBS034 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039, dan
PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049.


Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan. Sedangkan seri yang lain 30% dari jumlah yang dimenangkan.


Pada lelang ini kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri Green Sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green Sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 8 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak tahun 2019.


Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.


Dari tujuh seri sukuk yang dilelang Kementerian Keuangan menetapkan target indikatif sebesar Rp10 triliun, dengan target maksimum Rp20 triliun.(*)