Pemerintah Mudahkan Warga Cetak KK Secara Online 2024, Ikuti Tahapannya!
Ilustrasi pemerintah memudahkan masyarakat mencetak sendiri KK secara online 2024. dok. Tribunnews.
Perhatikan, setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
Nantinya, aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Pastikan untuk mengecek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
Setelah itu, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Nah, mudah bukan? Jadi, silahkan mencetak sendiri Kartu Keluarga (KK) secara online di 2024. Pastikan Anda mengikuti semua petunjuk yang telah diberikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam prosesnya. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan