Pemerintah Mudahkan Warga Cetak KK Secara Online 2024, Ikuti Tahapannya!
Ilustrasi pemerintah memudahkan masyarakat mencetak sendiri KK secara online 2024. dok. Tribunnews.
Perhatikan, setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
Nantinya, aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Pastikan untuk mengecek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
Setelah itu, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Nah, mudah bukan? Jadi, silahkan mencetak sendiri Kartu Keluarga (KK) secara online di 2024. Pastikan Anda mengikuti semua petunjuk yang telah diberikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam prosesnya. ***
Related News
Jenazah Dua Pilot Smart Air Korban Penembakan Dievakuasi ke Timika
Prabowo Kumpulkan Pengusaha, Sinyal Penguatan Kepercayaan Bisnis
Sepanjang 2025, Generali Indonesia Bayarkan Klaim Rp1,3 Triliun
Jadi Tersangka Korupsi Ekspor POME, Pejabat Kemenperin Ini Dicopot
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai 23 Juta Peserta, Nilainya Rp14T
Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tunggu Restu Presiden





