Pemerintah Mudahkan Warga Cetak KK Secara Online 2024, Ikuti Tahapannya!

Ilustrasi pemerintah memudahkan masyarakat mencetak sendiri KK secara online 2024. dok. Tribunnews.
Perhatikan, setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
Nantinya, aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Pastikan untuk mengecek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
Setelah itu, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
Nah, mudah bukan? Jadi, silahkan mencetak sendiri Kartu Keluarga (KK) secara online di 2024. Pastikan Anda mengikuti semua petunjuk yang telah diberikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam prosesnya. ***
Related News

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen

Antisipasi Arus Balik, Korlantas Siapkan Skema One Way Lokal-Nasional

Jasa Marga Siapkan Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik

Antisipasi Kepadatan, Disiapkan Pengalihan Lalin Lewat Cisumdawu

Angka Kecelakaan Lalin Selama Arus Mudik Turun 31,37 Persen