EmitenNews.com - Pemerintah tengah mengevaluasi kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan siap mencabut status KEK untuk kawasan yang tidak optimal mencapai target investasi.


"Sesuai arahan Presiden, kita akan evaluasi kalau sampai tahun depan ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut. Cabut dari status KEK," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang juga Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK di acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat (11/11).


Saat ini terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata yaitu KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK MBTK, KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Likupang, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, KEK Sanur, dan KEK Singhasari.


"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," kata Susiwijono.(*)