Pemerintah Rilis KIPK, Pembiayaan Baru untuk Industri Padat Karya
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita saat membuka kegiatan Sosialisasi KIPK di Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Sidoarjo, Jawa Timur.(Foto: Kemenperin)
EmitenNews.com - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri, terutama sektor industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu terobosan yang kini dapat dimanfaatkan pelaku industri adalah Kredit Industri Padat Karya (KIPK), program pembiayaan baru yang ditujukan untuk mendukung revitalisasi mesin, peningkatan produktivitas, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
“Program KIPK ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden untuk memperkuat sektor industri padat karya melalui langkah deregulasi besar-besaran. Tujuannya agar industri nasional semakin kompetitif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11).
Menperin menyebutkan, sektor penerima KIPK antara lain meliputi industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. “Sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa tingkat pemanfaatan KIPK masih tergolong rendah karena belum banyak pelaku industri yang mengetahui dan mengakses fasilitas tersebut. “Ini merupakan peluang besar bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksinya melalui skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menperin menilai bahwa program KIPK juga mendukung pencapaian misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, yakni memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas basis ekspor, dan mempercepat transformasi menuju industri modern yang berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menegaskan pentingnya percepatan implementasi program KIPK agar dampaknya segera dirasakan pelaku industri. “Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Reni saat membuka kegiatan Sosialisasi KIPK di Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Dirjen IKMA, perusahaan yang dapat mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan. “Kami mendorong percepatan pembiayaan KIPK melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM,” jelasnya.
Reni juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif. Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.
“Kemenperin berperan sebagai enabler dan accelerator agar program KIPK berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan kolaborasi erat antara seluruh pihak, pembiayaan KIPK diyakini akan mempercepat transformasi industri nasional menuju industri yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing tinggi,” tutur Reni.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis pembiayaan KIPK kepada tiga perusahaan industri calon debitur dari Bank Mandiri dan Bank BRI, dengan dihadiri pelaku IKM, perwakilan Disperindag, dan stakeholder terkait dari lintas lembaga.(*)
Related News
Pemerintah Tekan Impor USD1,4 Miliar dari Pabrik Baru Ethylene
IdScore Rilis EAGLE, Sistem Baru untuk Cek Data Kredit Pembiayaan
DPR Dorong Perbankan Lebih Proaktif Jangkau Pelaku UMKM
IHSG Menguat 0,25% di Sesi I, Saham Teknologi dan Properti Ngegas
Jumlah Mobil Listrik di Jatim 3.500 Unit
Tumbuh 5,19 Persen, ILMATE Sumbang 24,75 Persen Industri Pengolahan





