Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex, Manajemen Kasasi Putusan Pailit
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), atau Sritex sibuk menyelesaikan pekerjaannya. Dok. Liputan6. Ayo Garut.
EmitenNews.com - Pemerintah mengambil langkah dalam menyelamatkan karyawan Sritex, usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara itu Sritex mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
"Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.
Sementara itu, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), atau Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.
Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.
Kasasi tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) per hari ini, dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex selama 58 tahun telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, Manajemen Sritex menyatakan telah berkontribusi besar bagi Tanah Air.
Sritex mengatakan dari putusan pailit ini tak hanya memberikan dampak langsung bagi 14.112 karyawan, melainkan mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut.
"Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain, agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," tulis Sritex. ***
Related News
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya
BTN Kerek Emisi Obligasi dan Sukuk di BEI Jadi Rp206,85 Triliun
Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik





