Pemerintah Selasa Depan Kembali Lelang Sukuk, Targetnya Rp8 Triliun

Pemerintah pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara
EmitenNews.com - Pemerintah pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Ada 7 seri SBSN yang akan dilelang, terdiri dari seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).
Ketujuh seri SBSN tersebut adalah :
1. SPNS 01042025 (reopening) tanggal jatuh tempo 1 April 2025
2. SPNS 07072025 (new issuance) tanggal jatuh tempo 7 Juli 2025
3. PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
4. PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
5. PBS004 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037
6. PBS039 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2041, dan
7. PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Dalam siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa target indikatif dari lelang ketujuh seri sukuk tersebut adalah sebesar Rp8 triliun dan tanggal setelment pada 10 Oktober 2024.
Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS 02022025 dan SPNS 07072025 sebesar 75% dari jumlah yang dimenangkan, sedangkan seri yang lain 30% dari jumlah yang dimenangkan.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi