Pemerintah Setujui KEK BSD, Batam dan Morowali, Janjinya Tanpa APBN
Presiden Jokowi didampingi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ketika melihat maket Kawasam Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui tiga KEK baru. Dua dari padanya merupakan KEK kesehatan, sedangkan satu KEK lainnya pengembangan nikel.
Dua KEK kesehatan yang disebut Airlangga masing-masing KEK Bumi Serpong Damai (BSD) di Tengerang, Banten, dan KEK Pariwisata Kesehatan International di Batam.
"KEK di BSD merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. Jadi bukan properti," jelas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.
Sementara itu KEK kesehatan di Batam bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
KEK Morowali bertujuan untuk pengembangan nikel yang turut melibatkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Dia juga memastikan pengembangan ketiga KEK tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembiayaan murni berasal dari swasta.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, mengatakan pihaknya terus memastikan urusan tata ruang di ketiga KEK baru dapat terkoordinasi dengan baik.
"Kami dari sisi tata ruangnya harus dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari, harus clean and clear lahannya. Kita ingin menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan kepastian bagi para investor," jelas AHY.(*)
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





