Pemerintah Tangani Permasalahan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Aspek Pidana Oleh Polisi
:
0
Pemerintah Tangani Permasalahan Ponpes Al-Zaytun Indramayu. dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan menangani dengan seksama permasalahan yang melingkupi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah tengah mengevaluasi sistem pendidikan di Ponpes yang akhir-akhir ini menghebohkan itu. Ia menilai ada unsur pidana dalam ponpes tersebut, sehingga harus ditangani.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya iya, kalo tidak tidak jangan diambangkan. Jangan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu ndak jalan," ujar Mahfud kepada wartawan usai memberikan khotbah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023).
Penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan Polri. Untuk itu, Mahfud memastikan, segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. "Kalau hukum tidak ada target waktunya tetapi secepat mungkin diselesaikan karena itu aspek pidana."
Mengenai pihak ponpes yang tetap membuka pendaftaran, meski sejumlah permasalahan terus membelit, dan sedang dalam penanganan aparat, Menko Polhukam Mahfud tidak memasalahkannya. Dia tak mempersoalkan hal itu asal oknum yang melakukan pelanggaran dijerat hukum.
"Silahkan masih terima pendaftaran, karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai info dan laporan konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," terang Mahfud.
Related News
Mau El Nino, Tapi Stok Beras Bahkan Aman Sampai Mei Tahun Depan
Setop Kebocoran, Prabowo Bertekad Terus Perketat Pengawasan SDA
Kejagung akan Panggil 41 Nama yang Disebut Sony Terlibat Korupsi MBG
Dua Alasan Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Buron Sejak 2023, Tersangka TPPU Kresna Life Ini Ditangkap di Maroko
Alhamdulillah, GoTo-Grab Umumkan Komisi 8 Persen Ojol Mulai 1 Juli





