EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pasokan gas murah, melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri dapat tercapai pada 2027. Target tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya.

“Kami dorong agar 2027 ini semuanya (industri) bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menteri ESDM memaparkan dalam rentang 2025-2026 Indonesia diprediksi memiliki pasokan gas alam yang melimpah. Namun demikian, tidak semua produksi gas digunakan untuk kebutuhan dalam negei, pasalnya, masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah menandatangani kontrak ekspor sebesar 30 persen dari total volume gas yang dihasilkan.

Pada 2027, sejumlah blok minyak dan gas bumi (migas) raksasa di tanah air akan on stream atau mulai berproduksi. Bahlil mencontohkan, proyek gas yang dikelola oleh ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi gas sekitar 1.000 MMscfd (juta kaki kubik standar per hari), Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas sekitar 300 MMscfd untuk tahap pertama, hingga sejumlah lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.

Saat ini, pemberian gas murah atau HGBT tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri.

Adapun tujuh sektor industri yang menjadi penerima HGBT, yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri kaca, dan industri sarung tangan.

Gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih USD7 dolar per million british thermal unit (MMBTU) atau Juta British Thermal Unit, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar USD6,5 per MMBTU “HGBT tetap kami berikan. Kami berikan, tapi ukurannya yang mungkin tidak seperti ekspektasi. Karena HGBT itu harganya USD6,5 dan USD7, sementara harga pasar sekarang itu 10-11 dolar AS per MMBTU,” kata Menteri ESDM.(*)