Pemerintah Terapkan Kebijakan Seimbang Terhadap Teknologi AI

Ilustrasi penerapan teknologi AI. Dok. RRI,
EmitenNews.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan seimbang antara pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sekaligus memastikan bahwa risiko yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Bagaimana pun dengan kemajuan yang ada, tidak mungkin menghindari teknologi informasi kecerdasan buatan ini.
"Kami mencoba memaksimalkan manfaat AI dan meminimalkan risikonya. Ini pendekatan pertama yang kami ambil," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam acara diskusi 'National AI Strategy: A Pro Innovation Approach' yang digelar di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengembangkan strategi untuk memanfaatkan AI dengan menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi teknologi dan mengatur penerapannya dengan hati-hati.
Dengan konektivitas internet yang kini mencapai 97 persen di wilayah permukiman dan penetrasi internet hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia berada pada posisi yang baik untuk merespons perkembangan teknologi AI.
Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa teknologi ini bisa digunakan dengan cara yang memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui regulasi yang mendasari etika dan penggunaan AI secara bijaksana, di mana Kemkomdigi yang sebelumnya memiliki nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merilis Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. ***
Related News

Presiden Tunjuk Letjen Djaka dan Bimo Wijayanto Perkuat Kemenkeu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Sanksi Pidana Penggelapan

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah