Pemerintah Terapkan Kebijakan Seimbang Terhadap Teknologi AI

Ilustrasi penerapan teknologi AI. Dok. RRI,
EmitenNews.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan seimbang antara pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sekaligus memastikan bahwa risiko yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Bagaimana pun dengan kemajuan yang ada, tidak mungkin menghindari teknologi informasi kecerdasan buatan ini.
"Kami mencoba memaksimalkan manfaat AI dan meminimalkan risikonya. Ini pendekatan pertama yang kami ambil," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam acara diskusi 'National AI Strategy: A Pro Innovation Approach' yang digelar di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengembangkan strategi untuk memanfaatkan AI dengan menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi teknologi dan mengatur penerapannya dengan hati-hati.
Dengan konektivitas internet yang kini mencapai 97 persen di wilayah permukiman dan penetrasi internet hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia berada pada posisi yang baik untuk merespons perkembangan teknologi AI.
Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa teknologi ini bisa digunakan dengan cara yang memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui regulasi yang mendasari etika dan penggunaan AI secara bijaksana, di mana Kemkomdigi yang sebelumnya memiliki nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merilis Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. ***
Related News

Kasus Proyek Fiktif Rp282M PT Telkomsigma, 4 Terdakwa Divonis 1 Tahun

Kepala BP BUMN Pastikan Semua Perusahaan Negara Dukung Magang Berbayar

BBM SPBU Swasta Langka, Warga Gugat Menteri Bahlil Setengah Miliar

Nusron: Tugas Kementerian ATR/BPN Memastikan Tanah Rakyat Aman

Mari Tunggu Langkah Tegas Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Anggaran DKI Rp15T Dipotong Pusat, Pramono Siapkan Obligasi Daerah