EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen mewujudkan kedaulatan sandang nasional lewat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Tujuannya untuk mendorong penggunaan produk-produk terbaik hasil karya anak bangsa, serta sebagai buffer ekonomi terhadap dampak pandemi Covid-19.


Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan guna mencapai kedaulatan sandang perlu dicermati faktor-faktor pendorongnya. Yaitu terjaminnya kualitas mutu produk sandang melalui pemanfaatan dan penerapan standardisasi yang menjadi kultur dalam setiap aktivitas industri TPT nasional untuk dapat bersaing di pasar domestik maupun pasar global.


“Salah satu bentuk dukungan nyata Kemenperin di antaranya melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyiapan kawasan industri terpadu Apparel Park, serta pengembangan material center dan platform digital Indonesian Smart Textile Industry Hub (ISTIH),” kata Doddy dalam sambutannya pada acara bimbingan teknis bagi 400 Aparatur Sipil Negara tentang teknik penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam dinas di Jakarta, Senin (14/3).


Terkait program P3DN Doddy menjelaskan adanya pemberlakuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada setiap produk khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, akan membawa dampak besar terhadap tumbuhnya roda perekonomian di dalam negeri.


“Sementara itu pada sisi standardisasi dan spesifikasi teknis dari produk kain untuk seragam, dapat disesuaikan dengan fungsi maupun kondisi lingkungan pekerjaannya. Salah satu acuan mutu yang dapat digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI),” tambahnya.


Guna mencapai sasaran tersebut, BBSPJIT telah memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengakomodasi kebutuhan penilaian kualitas kain seragam. Baik yang sesuai dengan peraturan teknis di lingkungan pemerintah daerah maupun standar mutu kain seragam khusus yang belum tersedia saat ini namun diperlukan oleh stakeholder lain seperti kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, TNI, dan POLRI.(fj)