Pemimpin 15 Negara Sepakat Jaga Pasar RCEP Tetap Terbuka
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Senin (27/10) memimpin Delegasi RI dalam KTT Para Pemimpin Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-5 di Kuala Lumpur, Malaysia.(Foto: Kemenko Perekonomian)
EmitenNews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Senin (27/10) memimpin Delegasi RI dalam KTT Para Pemimpin Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-5 di Kuala Lumpur, Malaysia. Indonesia memegang peran penting sebagai Country Coordinator di RCEP, yang merupakan perjanjian perdagangan yang mewakili 28,6% dari penduduk dunia dan 28% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.
RCEP beranggotakan 15 negara, yaitu 10 negara Anggota ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN (RRT, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru). Selain itu, saat ini juga sudah ada 4 negara yang mengajukan permohonan aksesi untuk menjadi anggota baru RCEP, yaitu Hongkong, Srilanka, Bangladesh, dan Chile.
Pertemuan kali ini berfokus pada dua agenda krusial untuk membahas arah strategis implementasi RCEP di tengah dinamika ekonomi regional dan global. Pada pertemuan ini juga dibahas Joint Leaders‘ Statement on RCEP, yang antara lain berisi komitmen untuk menegakkan aturan WTO (World Trade Organization) dan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang berdasarkan keterbukaan, transparan, adil, dan berbasis aturan, yang menjamin kepastian, prediktabilitas, dan non-diskriminasi.
Pada puncak pertemuan tersebut, Menko Airlangga selaku Initiator and Country Coordinator mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan intervensi pada KTT RCEP dengan mendorong penguatan kelembagaan RCEP melalui pembentukan Sekretariat, dan Indonesia siap untuk menjadi host Sekretariat RCEP di Jakarta. Pembentukan Sekretariat RCEP ini penting untuk penguatan koordinasi, peningkatan transparansi, dan memastikan relevansi kerjasama RCEP.
Para Pemimpin RCEP sepakat untuk secara resmi mengadopsi Leaders’ Statement, yang menegaskan kembali komitmen bersama negara-negara anggota untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral dengan menjunjung tinggi prinsip dan aturan WTO. Pernyataan ini secara eksplisit juga mengakui peran penting RCEP dalam integrasi dan kerja sama ekonomi regional.
Lebih lanjut, para Pemimpin sepakat untuk menjaga pasar RCEP tetap terbuka, bebas, dan berbasis aturan, dengan mengurangi hambatan perdagangan serta memperkuat fasilitasi perdagangan dan investasi. Para Pemimpin juga menekankan pentingnya implementasi penuh Perjanjian RCEP, bersamaan dengan reformasi domestik untuk mendorong pertumbuhan yang kuat dan tangguh. RCEP berkomitmen untuk terus memastikan dukungan penuh terhadap sentralitas ASEAN.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan ini, para Pemimpin menyepakati langkah-langkah konkret ke depan yang mencakup implementasi penuh Perjanjian RCEP secara efektif, mendorong proses aksesi bagi mitra strategis, dan memperkuat kerangka institusional melalui pendirian Sekretariat RCEP. Guna memastikan perjanjian tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika perekonomian global, upaya juga terus dilakukan dalam rangka mempersiapkan rencana General Review on RCEP yang ditargetkan untuk dimulai pada tahun 2027.(*)
Related News
Bahlil Ungkap Kendala Pemulihan Energi di Wilayah Bencana
Nilai Tambah Manufaktur Indonesia Catat Tertinggi Sepanjang Sejarah
Penguatan Dolar AS Turunkan ICP November Jadi USD62,83 Per Barel
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya





